Informasi Barang dan Jasa

PEMILIHAN
TAHUN 2023
<p> Harga Perkiraan Sendiri atas Asuransi BMN ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Penetapan Status Pengangsuransian Barang Milik Negara dengan total nilai besaran premi Rp368.655.344,00 untuk jangka waktu 12 Bulan. </p>

Asuransi Bmn

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS

Lihat